Oleh: Muhammad Sholikhul Aziz (Ketua Bidang Kajian Strategis IPAMA Pusat)

PENGANTAR
Dalam diskursus ekonomi makro maupun praktis, kapital (modal) merupakan elemen mendasar yang menggerakkan roda peradaban.
Dalam analisis kelayakan finansial klasik—seperti kerangka 5 C’s of Credit (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition)—modal menduduki posisi penentu daya tahan sebuah entitas bisnis.
Lebih luas lagi, standar penilaian global yang membedakan keberadaan negara maju (developed nation) dan negara berkembang (developing nation) sejatinya bertumpu pada kapasitas kapital, efisiensi tata kelola modal, serta tingkat produktivitas nasionalnya.
Namun, perburuan atas akumulasi kapital ini sering kali melahirkan anomali ketika nilai etika terlepas dari instrumen ekonomi.
BAPAK KAPITALIS: GAGASAN AWAL ADAM SMITH
Nama Adam Smith kerap diasosiasikan secara mutlak sebagai pilar lahirnya sistem kapitalisme.
Melalui karyanya The Wealth of Nations (1776), Smith menguraikan bahwa barang dan jasa diproduksi melalui efisiensi alokasi sumber daya.
Keuntungan (profit) yang diperoleh dari selisih nilai tambah idealnya diputar kembali (reinvested) ke dalam sektor riil untuk menciptakan lapangan kerja, menggerakkan roda manufaktur, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat (common wealth).
Dalam visi awal Smith, mekanisme pasar riil yang digerakkan oleh niat rasional individu tetap dibingkai oleh kepedulian sosial—sebagaimana yang ia tuliskan sebelumnya dalam The Theory of Moral Sentiments.
KAMBING HITAM: MENETAPKAN KESALAHAN PADA PILAR YANG SALAH
Hari ini, ketika perekonomian dunia dihantam krisis sistemik, inflasi kronis akibat sistem uang FIAT (paper money tanpa standar emas/komoditas riil), serta spekulasi liar di pasar modal, telunjuk publik dengan mudah mengarah kepada Adam Smith.
Menjadikan Smith sebagai “kambing hitam” atas bobroknya moralitas finansial global adalah kekeliruan sejarah.
Smith merumuskan teori ekonomi berbasis barang, jasa, dan perdagangan riil.
Ia tidak pernah merancang sistem spekulasi derivatif modern, pasar uang artifisial, maupun manipulasi likuiditas berbasis fiat currency yang terlepas sama sekali dari nilai barang yang mendasarinya (underlying assets).
KAPITALISME MODERN: DARI SEKTOR RIIL KE FINANCIAL REFINEMENT
Kapitalisme hari ini telah bertransformasi menjadi Kapitalisme Modern yang didorong oleh paham utilitarianisme ekstrem dan monetarisme cair.
Negara, melalui kebijakan fiskal dan moneter (seperti kuantitatif pelonggaran/QE dan penetapan suku bunga imbal hasil), kerap kali terjebak dalam memfasilitasi lalu lintas uang kertas daripada membangun daya dukung riil.
Pasar modal tidak lagi murni menjadi tempat penggalangan modal untuk ekspansif industri, melainkan berubah menjadi arena transaksi abstrak di mana uang berbiak dari uang (money games) tanpa memproduksi kepingan barang tunggal pun bagi masyarakat bawah.
KERJA, KERJA, KERJA vs. PERAS, PERAS, PERAS
Terdapat jurang pemisah yang sangat lebar antara pemikiran klasik Adam Smith dan realitas Kapitalisme Modern:
Sektor Riil Adam Smith (Kerja, Kerja, Kerja): Berfokus pada peningkatan kapasitas produksi, keahlian tenaga kerja (division of labor), menciptakan barang bernilai tambah, dan mengembalikan margin keuntungan ke dalam siklus produksi riil.
Sektor Finansial Modern (Peras, Peras, Peras):
Berfokus pada pemerasan likuiditas melalui instrumen utang ribawi, perdagangan sentimen harian (day trading), serta manipulasi psikologis pasar.
Ini merupakan bentuk eksploitasi nilai yang sepenuhnya berada di luar jangkauan maupun imajinasi Adam Smith pada masa hidupnya.
PREDIKAT KAPITALISME MODERN DALAM TIMBANGAN WAHYU
Tatanan finansial spekulatif yang menguasai pasar modal modern hari ini sejatinya telah diidentifikasi dan dikoreksi secara tajam dalam Al-Qur’an.
Perilaku para pelaku pasar modal yang matanya melotot menatap layar monitor, terjebak dalam kegilaan sentimen pasar, ketakutan (panic selling), dan kesetanan angka-angka tak berwujud, melukiskan kondisi psikologis yang telah diramalkan:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا…
“Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kesetanan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli (trade) itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba…”
(QS. Al-Baqarah: 275)
Sering kali praktik spekulasi, margin trading, dan pembiayaan berbasis imbal hasil tetap dianggap legal atas nama “jual beli instrumen keuangan”.
Padahal, ketika transaksi terpisah dari penyerahan barang dan kebaikan riil, ia jatuh pada distorsi yang sama dengan riba—menciptakan ilusi pertumbuhan (bubble economy) yang berujung pada kebingungan dan keguncangan psikologis pelaku pasarnya.
IPAMA:
EKONOMI KEBAIKAN 700 KALI LIPAT KEUNTUNGAN
Sebagai tandingan terhadap narasi akumulasi kapital individualistis yang destruktif, IPAMA menggagas arah baru:
Ekonomi Kebaikan berbasis Keberkahan Riil. Multiplier effect dalam kapitalisme spekulatif hanya menghasilkan inflasi, sedangkan multiplier effect dalam Ekonomi Kebaikan menghasilkan kelimpahan nyata di sektor pertanian, energi, dan sosial-ekonomi masyarakat.
Allah SWT menegaskan formulasi matematis dari alokasi kapital berbasis kebaikan:
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنْبُلَةٍ مِّائَةُ حَبَّةٍ ۗ وَاللَّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ ۗ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan orang-orang yang menginfakkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.”
(QS. Al-Baqarah: 261)
Kupas Tuntas: Fi Kulli Sumbulatin Mi’atu Khabbah
Model Penguatan Sektor Riil (Pertanian & Kelautan):
Satu unit kapital yang ditanamkan secara jujur pada ekosistem riil (habbah) memiliki daya tumbuh biologis dan ekonomi hingga 700 kali lipat (7 bulir × 100 biji).
Ini adalah real-yield economy, bukan ilusi pasar modal.
Kedaulatan Finansial Berkelanjutan:
Kapital yang diputar untuk menggerakkan kegiatan sosial-ekonomi masyarakat desa, rantai pasok pangan, dan teknologi terapan tidak akan mengalami devaluasi sebagaimana uang kertas FIAT, melainkan melipatgandakan nilai manfaat (utility) secara eksponensial.
Pemberdayaan Berkelanjutan:
IPAMA mendorong transformasi dari financial speculation menuju productive-sovereign investment, di mana modal mengabdi pada kebaikan manusia dan alam, bukan sebaliknya.
PENUTUP
Memboikot atau menyalahkan Adam Smith tidak akan menyelesaikan krisis keuangan global.
Solusi mendasar terletak pada keberanian kita untuk melakukan dekonsentrasi kapital dari pasar spekulatif menuju sektor produksi riil yang menyejahterakan rakyat banyak.
IPAMA berkomitmen untuk terus mengawal transisi ini: mengembalikan fungsi modal sebagai alat penggerak kebaikan, kedaulatan pangan, dan keberkahan ekonomi yang nyata.
