Oleh : Ganjar Kurnia

Di Kampung SUKA ANÉH, seorang pemuda menikah dengan gadis pilihannya. Pada undangan, namanya tertulis dengan gagah: Drs. APAPUN. Huruf “Drs.” dicetak lebih besar daripada nama pengantinnya. Bahkan huruf itu diberi tinta emas, agar lebih berwibawa.
Pernikahan berlangsung meriah. Penghulu datang, akad terucap, doa dipanjatkan, prasmanan ludes.
Selama bertahun-tahun, rumah tangganya baik-baik saja. Tidak ada yang mempermasalahkan gelarnya. Sampai suatu hari, tetangga dari RT paling ujung bertanya:
“Doktorandes lulusan mana?”
Pertanyaan itu seperti tabung gas tiga kilogram yang jatuh dari langit di tengah kampung.
Pak APAPUN tersenyum.
“Dari pengalaman.”
“Mana ijazahnya?”
“Sedang disimpan.”
“Disimpan di mana?”
“Di tempat yang aman.”
Tempat aman itu kemudian dicari. Lemari dibuka. Laci diperiksa. Kolong tempat tidur disorot senter. Yang ditemukan hanya kartu garansi kipas angin, kuitansi pembelian mie instan, dan sertifikat lomba balap karung tingkat kelurahan. Ijazah sarjana tidak ditemukan.
Tetangga dari RT sebelah merasa terpanggil untuk menyelamatkan hukum, moral, dan rasa nasionalisme. Ia mendatangi Kantor Urusan Agama dan menggugat:
“Mengapa KUA menikahkan orang yang mengaku sarjana tanpa memeriksa ijazahnya?”
Petugas KUA kebingungan.
“Yang kami periksa syarat pernikahan, bukan ijazah calon.”
“Tetapi gelarnya tertulis di undangan!”
“Undangan dibuat oleh percetakan.”
“Berarti pernikahannya harus dibatalkan!”
“Saudara ini siapa?”
“Saya tetangganya.”
“RT berapa?”
“RT 08.”
“Pengantin tinggal di RT 01.”
Seketika perkara itu menjadi semakin berat. Ternyata bukan hanya ijazah yang tidak ditemukan. Kedudukan penggugat pun berada tujuh RT dari tempat kejadian.
Istrinya kemudian dipanggil.
“Apakah Enéng merasa tertipu karena suami ternyata bukan sarjana?”
“Tidak,” jawabnya tegas. “Saya menikah dengan orangnya, bukan dengan gelarnya. Lagi pula, waktu hutang Pinjol jatuh tempo, ia bisa menghitung di luar kepala. Artinya pengetahuannya bisa disetarakan……….”
Jawaban itu seharusnya menyelesaikan masalah. Namun, mertuanya mendadak berdiri.
“Saya merasa tertipu!” teriaknya. “Dulu saya menerima lamarannya karena mengira dia Doktorandes…….
Kampung menjadi gaduh. Sebagian membela cinta, sebagian membela gelar, dan sisanya jadi penonton.

GANJAR KURNIA
Lahir : Bandung, 3 Januari 1956 Dewan Pakar Keluarga Besar Pelajar Islam Indonesia (KBPII) Jawa Barat Akademisi dan Budayawan asal Bandung, Jawa Barat. Rektor Universitas Padjadjaran periode 2007 – 2015. Guru Besar sosiologi pertanian di Unpad
Sidang adat kampung digelar. Pak RW menjadi hakim. Sekretaris RW bertugas mencatat. Hansip menjaga pintu sambil sesekali meniup peluit agar suasana tampak konstitusional.
“Apakah Sdr. APAPUN terbukti sarjana?” tanya Pak RW
“Belum tentu,” jawab sekretaris.
“Apakah terbukti ia bukan sarjana?”
“Belum tentu juga.”
“Lalu apa yang tentu……?”
“Ijazahnya belum ditemukan……….”
“Apakah pernikahannya dapat dibatalkan?”
“Tidak.”
“Mengapa?”
“Penggugatnya tetangga beda RT yang tidak punya “legal standing”, istrinya tidak keberatan, dan yang merasa tertipu hanyalah ayah mertua. Gugatannya juga kadaluarsa, karena baru muncul sesudah perkawinan punya anak tiga. Mestinya kalau mau menggugat selambat-lambatnya sebelum malam pertama dieksekusi………..”
Pak RW mengusap kening. Kalau yang marah istri, bisa disebut sengketa rumah tangga. Kalau yang marah mertua, namanya evaluasi kepada menantu. Tetapi kalau yang menggugat tetangga beda RT, itu namanya kurang hiburan.
Akhirnya, pernikahan dinyatakan tetap sah. Pak APAPUN tetap menjadi suami. Gelar “Drs” tetap menggantung di depan namanya seperti jemuran belum kering.
Tetangga RT 08 pulang dengan kecewa. Sementara KUA memasang pengumuman baru:
“CALON PENGANTIN WAJIB MEMBAWA DOKUMEN PERNIKAHAN DAN UNTUK MEREKA YANG BERGELAR, WAJIB MENUNJUKKAN IJAZAH ASLI, BUKAN HANYA ABSENSI KEHADIRAN.”
Sejak itu, warga Kampung SUKA ANÉH mendapat pelajaran penting: dalam kehidupan, orang yang tertipu belum tentu merasa dirugikan dan orang yang memakai gelar belum tentu punya ijazah.
Pak APAPUN akhirnya tetap dipanggil “Doktorandes”. Bukan karena ijazahnya telah ditemukan, tetapi karena di kampung itu, panggilan yang sudah terlanjur dicetak di gelas souvenir, lebih sulit dibatalkan daripada Buku Nikah.
Tapi, mungkin karena merasa malu, Pak APAPUN ahirnya mengundurkan diri sebagai suami. Dalam upacara perpisahan dengan mertua dan anak istrinya, ia pidato berapi-api : “Sebagai orang yang beriman dan bertakwa, saya merasa malu karena telah menipu dengan gelar palsu. Karena itu, atas dasar kesadaran sendiri, saya mengundurkan diri sebagai menantu dan untuk ke depan — dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, saya akan segera menikah lagi, tanpa memakai gelar apapun…………………………”
081026
(Dipublikasi Oleh IPAMA PUSAT)
