Oleh : Rochmad (Pengurus IPAMA JATENG)

Menanam mangrove jangan berhenti pada seremoni menancapkan bibit ke lumpur, berfoto, lalu selesai. Mangrove membutuhkan sesuatu yang lebih panjang: merawat, melindungi, mengatur, dan memastikan masyarakat pesisir mendapatkan manfaat dari keberadaannya.
Rembang memiliki cerita panjang tentang mangrove. Dari percakapan dengan para pegiat lingkungan pesisir, terungkap bahwa masyarakat telah menanam mangrove sejak sekitar 1960-an. Gerakan itu berkembang dari waktu ke waktu, bahkan kawasan mangrove Pasar Banggi kini menjadi salah satu ruang konservasi, edukasi, penelitian, dan wisata lingkungan.
Pemerintah Kabupaten Rembang juga masih melakukan penanaman. Pada 25 Mei 2026, misalnya, sekitar 1.000 bibit mangrove ditanam di kawasan Hutan Mangrove Jembatan Merah, Pasar Banggi. Pemkab menyebut kawasan mangrove tersebut telah mencapai sekitar 60 hektare dan masih membutuhkan penanaman tambahan.
Secara kelembagaan, kawasan Pasar Banggi dan Tireman juga telah memiliki pijakan konservasi melalui penetapan Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) Lahan Basah Mangrove oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada 2020, dengan luasan yang tercantum dalam dokumen provinsi sebesar 45,36 hektare.
Artinya, Rembang sesungguhnya tidak memulai dari nol. Sudah ada sejarah, masyarakat, kawasan, regulasi, pemerintah, komunitas, akademisi, dan pengalaman lapangan.
Yang diperlukan sekarang adalah menyatukan semua potensi tersebut dalam satu gerakan yang lebih terarah.
Jangan hanya menanam, tetapi pastikan mangrove tetap hidup
Tantangan terbesar bukan hanya berapa ribu bibit yang ditanam, tetapi berapa banyak yang tumbuh, bertahan, dan menjadi ekosistem.
Karena itu, setiap program penanaman idealnya dimulai dengan data: bagaimana kondisi tanah, pasang-surut, jenis mangrove yang sesuai, status lahan, tata ruang, potensi abrasi, hingga siapa yang akan merawat setelah kegiatan selesai.
Di Kecamatan Kaliori, misalnya, terdapat potensi kawasan berlumpur yang dapat mendukung mangrove. Namun persoalan batas pemanfaatan lahan dan potensi perubahan kawasan menjadi tambak juga harus dibicarakan sejak awal.
Di sinilah pentingnya kesepakatan masyarakat dan kepastian regulasi desa maupun kawasan.
Jangan sampai hari ini kita menanam mangrove, tetapi beberapa tahun kemudian mangrove ditebang karena konflik pemanfaatan ruang.
Pemerintah, masyarakat, akademisi, dunia usaha dan komunitas harus duduk bersama
Saya melihat gagasan membangun kembali forum pesisir dan mendorong regulasi bersama layak menjadi agenda bersama.
Pemerintah daerah dan pemerintah desa memiliki peran dalam tata kelola. Instansi kelautan dan kehutanan menjalankan kewenangan sesuai bidangnya. Akademisi dapat membantu riset dan pemetaan. Komunitas menjadi penggerak lapangan. Dunia usaha dapat mendukung pembiayaan dan pemberdayaan. Sementara masyarakat pesisir harus menjadi subjek utama, bukan sekadar objek program.
Dengan demikian, gerakan mangrove tidak berdiri sendiri, tetapi menjadi ekosistem kolaborasi.
Mangrove juga harus memberi nilai ekonomi
Menjaga lingkungan bukan berarti masyarakat harus kehilangan kesempatan ekonomi.
Justru kita perlu membangun model konservasi yang memberikan manfaat: edukasi lingkungan, ekowisata, pembibitan mangrove, perikanan yang ramah lingkungan, produk masyarakat pesisir, hingga peluang pembiayaan lingkungan dan perdagangan karbon yang tentu harus dilakukan sesuai regulasi, metodologi, dan verifikasi yang berlaku.
Dengan pendekatan seperti ini, masyarakat memiliki alasan ekonomi untuk menjaga mangrove.
Mangrove hidup, masyarakat tumbuh. Pesisir terlindungi, ekonomi bergerak.
Dari Rembang untuk gerakan pesisir Jawa Tengah
Pemerintah Kabupaten Rembang sendiri telah menunjukkan bahwa penanaman mangrove terus dilakukan. Pada Oktober 2025, misalnya, program “Mageri Segoro” di Pasar Banggi melibatkan berbagai unsur masyarakat dan menanam 36.200 bibit mangrove.
Ini menunjukkan bahwa energi sosial sebenarnya sudah ada.
Yang perlu kita bangun adalah kesinambungan gerakan.
Saya membayangkan suatu saat ada peta bersama kawasan mangrove pesisir Rembang: mana yang sudah baik, mana yang harus direhabilitasi, siapa pengelolanya, bagaimana status lahannya, bagaimana aturan pemanfaatannya, siapa yang merawat, serta bagaimana manfaat ekonominya dikembalikan kepada masyarakat.
Sebab menanam satu pohon adalah amal kebaikan. Tetapi membangun sistem yang membuat ribuan pohon tetap hidup adalah perjuangan yang jauh lebih besar.
Mari kita ubah paradigma:
Dari seremoni menjadi konservasi.
Dari menanam menjadi merawat.
Dari program menjadi gerakan.
Dari menjaga lingkungan menjadi membangun ekonomi masyarakat.
Pesisir bukan halaman belakang. Pesisir adalah halaman depan kehidupan kita.
Dan mangrove bukan sekadar pohon di tepi laut. Ia adalah pelindung pantai, rumah bagi kehidupan, ruang belajar, sumber ekonomi, dan warisan yang harus kita titipkan kepada generasi berikutnya.
Selamatkan mangrove, kuatkan masyarakat, jaga pesisir. 


1 Comment
Pingback: Strategi Efektif Menahan Abrasi dalam Rangka Penanaman Mangrove – IPAMA