Oleh : Bidang IT dan Medsos IPAMA

Pemerintah Australia baru saja merilis rancangan undang-undang (RUU) bernama “Digital Duty of Care” yang memperkenalkan inisiatif “My Feed, My Way”. Aturan baru ini bertujuan untuk meregulasi Big Tech agar memberikan kendali penuh kepada pengguna atas konsumsi konten mereka.
Berikut adalah poin-poin detail mengenai aturan algoritma media sosial di Australia:
1. Hak Mematikan Rekomendasi Algoritma
Pengguna media sosial (seperti Instagram, TikTok, Facebook, dan Google/YouTube) di Australia akan diberikan opsi untuk menonaktifkan atau keluar (opt-out) dari algoritma rekomendasi.
- Jika fitur algoritma dimatikan, linimasa (feed) pengguna hanya akan menampilkan konten dari akun-akun yang secara sadar mereka ikuti (followers/following), bukan hasil tebakan preferensi otomatis dari platform.
- Pilihan ini akan dihadirkan lewat pesan peringatan otomatis (pop-up) dan pengguna dibebaskan untuk mengubah keputusan mereka berulang kali.
2. Tanggung Jawab Platform (Kewajiban Merawat Pengguna)
Undang-undang ini menggeser tanggung jawab risiko konten berbahaya dari pengguna ke perusahaan teknologi (safety by design). Platform diwajibkan untuk aktif mengidentifikasi, mendokumentasikan, serta meminimalkan risiko gangguan psikososial, terutama yang menyasar pengguna remaja (seperti konten perundungan, gangguan makan/citra tubuh, hingga paparan pornografi ilegal).
3. Sanksi Denda yang Sangat Besar
Bagi perusahaan teknologi yang gagal menyediakan opsi penonaktifan ini atau terbukti membiarkan algoritma “ganas” terus beroperasi tanpa pengawasan, mereka akan menghadapi hukuman finansial yang berat. Denda maksimum yang diancamkan mencapai lebih dari 100 juta Dolar Australia (sekitar Rp1 triliun lebih).
4. Melanjutkan Aturan Pembatasan Usia
Regulasi algoritma ini merupakan langkah lanjutan setelah Australia menerapkan larangan total media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sejak akhir tahun lalu. Langkah ini diambil karena evaluasi otoritas keselamatan daring Australia (eSafety Commissioner) menemukan bahwa algoritma personalisasi bawaan platform raksasa dinilai terlalu adiktif dan manipulatif bagi perkembangan mental anak-anak.
Rancangan undang-undang ini sedang dalam tahap jajak pendapat dengan asosiasi industri serta masyarakat sipil, sebelum diajukan secara resmi ke Parlemen Australia pada akhir tahun.
