
Oleh: Muhammad Sholikhul Aziz (Ketua Bidang Kajian Strategis IPAMA Pusat)
PENGANTAR
Dalam diskursus sains Islam modern, fenomena hujan bukan sekadar peristiwa presipitasi fisika murni, melainkan sebuah bentuk perancangan sistemik (systemic design) yang berada dalam presisi keterukuran mutlak.
Ahli kajian sains Islam mendefinisikan “hujan menurut ukuran” (biqadarin) mencakup proporsi massa butiran, viskositas, hingga kalkulasi efek gesekan atmosfer yang memicu gaya hambat air (drag force / terminal velocity).
Prinsip fisika ini membedakan butir air hujan dengan benda padat lain yang memiliki massa sama: jika sebuah benda padat dijatuhkan dari ketinggian awan (beberapa ribu meter), gaya kinetiknya akan menciptakan efek destruktif masif ketika menghantam permukaan bumi. Namun, melalui desain gesekan atmosferik yang terukur, air jatuh dalam energi kinetik yang aman dan menyegarkan—sebuah bukti keberlanjutan daya dukung lingkungan (carrying capacity) yang dirancang Sang Pencipta.
MEMAHAMI BIQADARIN
Landasan utama dari konsep teknis ini termaktub dalam Surah Al-Mu’minun [23] ayat 18:
{وَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً بِقَدَرٍ فَاَسْكَنّٰهُ فِى الْاَرْضِ وَاِنَّا عَلٰى ذَهَابٍ بِهٖ لَقٰدِرُوْنَ}
Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sungguh Kami benar-benar kuasa menghilangkannya.” (QS. Al-Mu’minun: 18)
Para ulama dan saintis Muslim memberikan spektrum penafsiran yang saling menguatkan mengenai frasa بِقَدَرٍ (biqadarin):
Ibnu Katsir (Perspektif Kebijakan Ekologis & Kebutuhan):
Ibnu Katsir menekankan bahwa biqadarin maknanya adalah diturunkan sesuai dengan kadar kebutuhan (‘ala qadri al-haajah), tidak berlebihan hingga merusak (thufan) dan tidak kurang hingga memicu kekeringan (fana’).
Allah membaginya sesuai porsi tanah, musim, dan kemaslahatan makhluk.
Sayyid Qutb (Perspektif Keseimbangan Sistemik):
Dalam Fi Zhilalil Qur’an, beliau menggarisbawahi presisi hukum alam (sunnatullah) yang mengatur volume, ritme, dan siklus air di bumi. Air yang turun disesuaikan secara harmonis dengan daya tampung ekosistem daratan dan laut agar tidak menghancurkan peradaban manusia.
Harun Yahya (Perspektif Fisika Aerodinamika & Meteorologi):
Fokus pada kalkulasi kuantitatif: tetesan air hujan memiliki kecepatan jatuh (terminal velocity) yang konstan (sekitar 8–10 km/jam) akibat gaya gesek udara (air resistance).
Jika tidak ada ukuran aerodinamis ini, tetes air dari ketinggian 1.200 meter akan jatuh dengan kecepatan mendekati 500 km/jam dan menghancurkan semua vegetasi serta pemukiman di bumi.
MEMAHAMI TEKS DALAM KONTEKS: EKSPLORASI MULTIDIMENSI
Untuk melengkapi dan mengeksplorasi jangkauan maknanya, frasa demi frasa dalam QS. Al-Mu’minun: 18 dapat dipetakan ke dalam konteks sains dan kebijakan publik:
1. وَاَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
(Presipitasi sebagai Start Inisiasi Hidrologi)
Ini adalah titik awal alokasi massa air dari troposfer menuju biosfer. Menandai dimulainya transfer massa dan energi dari langit ke daratan.
2. بِقَدَرٍ
(Sistem Ukuran Kualitatif dan Kuantitatif)
Frasa biqadarin mencakup dimensi keterukuran yang amat luas:
Ukuran Aerodinamika & Fisika:
Rasio diameter butiran (droplet size) dan gaya gesek atmosfer untuk membatasi daya rusak benturan kinetik.
Ukuran Mikrobiologi & Generatif:
Presisi ritme pancaroba yang merangsang proses generatif vegetasi (pembungaan dan penyerbukan).
Ukuran Intensitas Spasial-Temporal:
Ketersediaan gradasi curah hujan dari awal musim hingga puncaknya yang diselaraskan dengan kesiapan struktur vegetasi tanah.
Ukuran Agro-Klimatologi:
Ketepatan alokasi air dengan siklus masa tanam (planting pattern) dan masa panen, serta diferensiasi iklim yang tajam antara wilayah gersang/gurun dengan daerah pegunungan subur.
3. فَاَسْكَنّٰهُ فِى الْاَرْضِ
(Fase Infiltrasi, Retensi, dan Penyimpanan)
Air menetap di bumi setelah melalui fase run-off (limpasan permukaan). Fenomena fasakannahu ini merepresentasikan seluruh siklus penyimpanannya:
Surface & Subsurface Flow:
Air yang tertampung di danau, sungai, dan tumpukan humus.
Base Flow & Ground Water:
Air yang terserap masuk ke akuifer dalam (deep aquifer) sebagai cadangan air tanah jenuh.
Water Bond & Moisture:
Air yang terikat secara molekuler dalam struktur kapiler tanah dan jaringan tubuh tanaman.
4. وَاِنَّا عَلٰى ذَهَابٍ بِهٖ لَقٰدِرُوْنَ
(Keseimbangan Deksrit & Efisiensi Sirkulasi)
Penggunaan kata ذَهَابٍ (dzahaba)—yang bermakna “pergi/berpindah”—memiliki karakteristik khusus dibandingkan kata penjelas kehancuran/kelenyapan lain seperti yaftarun atau zahaqo.
Dzahaba mengindikasikan proses kepergian yang kasat mata dan patuh pada hukum sunnatullah.
Air “pergi” secara alami melalui proses evapotranspirasi kembali ke atmosfer, atau meresap jauh ke lapisan yang tak terjangkau teknologi manusia.
Siklus kepergian air ini membawa fenomena kembali ke titik asal (qadar awal) untuk membentuk awan baru melalui frasa pengikat di akhir ayat: بِهٖ لَقٰدِرُوْنَ (benar-benar kuasa untuk mengembalikannya/mengaturnya ulang).
PENUTUP
Pemahaman secara utuh (holistik) menjadi paradigma utama dalam mengkaji ayat-ayat kauniyah Al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah Huda linnas (petunjuk bagi manusia) yang memberikan kerangka teknis, etiologi, hingga etika pengelolaan alam.
Dengan memahami bahwa setiap tetes air turun berdasarkan kalkulasi biqadarin, IPAMA memandang bahwa tata kelola air dan pemanfaatan lahan pertanian tidak boleh merusak keseimbangan fraktal alam.
Kebijakan migrasi energi, manajemen sungai, hingga tata ruang pertanian modern wajib menyesuaikan diri dengan “ukuran-ukuran” Ilahi yang telah terinstal sempurna di alam semesta.
